Pemerintah Pastikan BPJS Kesehatan Belum Naik, Defisit Masih Ditanggung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Sabtu, 15 Agustus 2026, 06:21 WIB
Pemerintah Pastikan BPJS Kesehatan Belum Naik, Defisit Masih Ditanggung
Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan, termasuk untuk tahun 2027.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan hal tersebut saat Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

"Belum ada rencana untuk menaikkan tarif BPJS, dan teman-teman enggak usah khawatir kalau BPJS-nya defisit pasti pemerintah pusat akan support. Terima kasih," kata Budi.

Seperti diketahui, pemerintah memang merencanakan skema iuran baru BPJS Kesehatan melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menkes sebelumnya menjelaskan, KRIS dirancang dengan struktur biaya yang tetap sehingga tidak membebani peserta.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," jelasnya

"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," pungkas Budi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA