Dividen interim tunai ini akan dibayarkan kepada pemegang saham tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 (
recording date).
“Dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan,” kata Corporate Secretary BRI Dhanny dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Berdasarkan struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp11 triliun.
Sementara sisanya akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam DPS pada
recording date.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025 di mana secara konsolidasi laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp41,23 triliun.
BERITA TERKAIT: