Perusahaan Kargo Jadi "Biang Onar" Masuknya Barang Impor Non-SNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 28 Februari 2026, 08:38 WIB
Perusahaan Kargo Jadi "Biang Onar" Masuknya Barang Impor Non-SNI
Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membongkar peran krusial perusahaan jasa pengiriman (kargo) dalam memuluskan masuknya barang impor ilegal ke tanah air. Praktik ini dituding menjadi faktor utama yang mencekik keberlangsungan pelaku usaha kecil di Indonesia.

“Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” tegas Maman saat berbicara dalam diskusi media di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026. 

Pernyataan keras ini menyusul aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap PT BC pada Februari 2026. Perusahaan kargo tersebut diduga memberikan upeti rutin sebesar Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai demi meloloskan barang tanpa pemeriksaan, termasuk barang tiruan (KW) dan produk non-SNI.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp40 miliar, dan logam mulia yaitu emas seberat 5,3 kilogram, yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan petinggi korporasi.

Maman meyakini praktik ini terstruktur dan masif. 

“Transaksi yang dilakukan perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Kalau hanya satu perusahaan saja, rasanya tidak mungkin. Pasti lebih banyak, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya dan pelabuhan lain,” tambahnya.

Menurut Maman, tantangan terbesar UMKM saat ini bukan lagi sekadar sulitnya mendapatkan modal, melainkan kondisi pasar domestik yang tidak sehat. Ia melabeli pasar saat ini sebagai pasar yang kotor karena dibanjiri barang impor murah yang masuk lewat jalur gelap.

Intervensi pemerintah, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitas produksi, menjadi sia-sia jika produk lokal harus beradu harga dengan barang ilegal yang bebas pajak.

Kementerian UMKM juga menemukan adanya ketimpangan data yang mencolok (disparitas) antara catatan ekspor China ke Indonesia dengan data impor resmi Indonesia, terutama pada sektor tekstil dan alas kaki.

Mengutip data UNTrade 2025, ditemukan perbedaan angka yang drastis. Sebagai contoh, pada komoditas hijab (HS 6214) pada 2024, China mencatat ekspor senilai 9 juta Dolar AS. Sementara di tahun yang sama, Indonesia hanya mencatat impor sebesar 0,6 juta Dolar AS.

Selisih angka yang masif ini mengindikasikan bahwa sebagian besar produk tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur "jalur tikus" atau manipulasi manifes kargo yang tidak terdata secara resmi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA