Iran Tegaskan Hak Bela Diri dengan Kekuatan Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 28 Februari 2026, 20:42 WIB
Iran Tegaskan Hak Bela Diri dengan Kekuatan Militer
Ilustrasi
rmol news logo Serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, ke sejumlah titik di Teheran, dikecam Kedutaan Besar Republik Islam Iran (KBRII) di Indonesia.

Melalui pernyataan resmi, KBRII menilai serangan tersebut merupakan tindakan agresi, karena menyasar lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta beberapa kota lainnya.

“Sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” tegas keterangan resmi KBRII.

Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran juga disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Adapun terkait agresi tersebut, merupakan hak yang sah dan legitim bagi Republik Islam Iran untuk bersikap berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Dalam hal ini, hak menggunakan kekuatan bersenjata untuk membela diri bagi suatu negara.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” tulis keterangan resmi KBRII.

Iran sebagai negara pendiri PBB yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, pun mendesak tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. 

“Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” demikian keterangan resmi KBRII.

Amerika Serikat (AS) bergabung dengan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 waktu setempat.

Mengutip Aljazeera, seorang pejabat AS menyebut operasi itu sebagai aksi militer gabungan Washington-Tel Aviv. 

Dalam operasi tersebut, AS dan Israel meluncurkan armada besar jet tempur dan kapal perang yang telah dikerahkan di kawasan. Serangan dilakukan melalui udara dan laut.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA