Aturan Tegas Ritel Waralaba Diperlukan untuk Cegah Monopoli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 06 November 2025, 15:30 WIB
Aturan Tegas Ritel Waralaba Diperlukan untuk Cegah Monopoli
Toko retail Alfamart (Foto:RMOL)
rmol news logo Dominasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret harus disikapi dengan cara yang bijak dan proporsional. Maraknya toko ritel waralaba ini dinilai merugikan toko-toko kecil. 

Maka dari itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi, mendorong diperlukan pengaturan persaingan usaha yang adil agar tidak terjadi monopoli.

"Kategori ini adalah persaingan yang tidak sehat. Maka, dari dua (toko) menjadi lima di dalam satu kecamatan, mungkin semuanya ataupun sebagian yang itu waralaba. Pengusaha kecil rugi," kata Subardi dalam RDP Panja Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Subardi meminta ada pengaturan yang jelas dalam revisi UU No. 5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Jadi tidak hanya monopoli yang menjadi fokus, tapi juga praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Itu juga harus ada masuk dalam konteks muatan undang-undang,"tandasnya.

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah pernah mengatur keberadaan toko ritel waralaba, terutama dari sisi rasio dan kuota. Namun implementasinya belum berjalan baik.

"Waralaba itu dari satu wilayah atau satu kecamatan, itu didasarkan atas jumlah penduduk atau KK berapa, lalu dibolehkan berapa. Sehingga terjadi satu persaingan yang mungkin itu sehat."

Subardi mencontohkan di salah satu kabuoaten di DIY yang hanya memperbolehkn dua toko ritel waralaba dalam satu kecamatan. Tapi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) kewenangan pemda tersebut lepas.

"Dengan adanya OSS, atau dengan adanya online, maka kewenangan untuk itu semuanya terlepas dari pemerintah daerah ataupun kabupaten. Itu langsung dengan online itu bisa didirikan," ujarnya.

"Nah sehingga terjadilah di satu kecamatan operatornya ada lima, ya dari dua menjadi lima, penduduknya ada banyak, itu merugi. Nah oleh karena itu, bagaimana bisa menciptakan iklim usaha yang berkeadilan?," tandas Subardi. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA