Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Februari 2026, 07:39 WIB
Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa
Menteri Perdagangan, Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjadwalkan diskusi khusus bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Fokus pertemuan ini adalah menelaah usulan pembatasan ekspansi ritel modern demi mendukung keberlangsungan koperasi desa.

“Saya rencananya ketemu Pak Mendes. Saya belum tahu maksudnya seperti apa,” tutur Budi setelah mengamati produk UMKM lokal di jaringan KAI Services, Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Budi menilai pendalaman visi sangat diperlukan untuk memahami urgensi di balik wacana penghentian perluasan jaringan ritel tersebut.

Terkait payung hukum, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Iqbal Shoffan Shofwan, sebelunya telah mengingatkan bahwa tata kelola ritel modern sebenarnya sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

Proses perizinannya pun telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan pengawasan dari pemerintah daerah setempat.

Iqbal menggarisbawahi perbedaan segmen geografis antara ritel besar dan koperasi. Saat ini, jaringan seperti Alfamart atau Indomaret lebih terkonsentrasi di kawasan urban berdasarkan analisis demografi dan daya beli, sementara koperasi menjangkau hingga pelosok desa.

“Ritel modern yang berjejaring itu masih ditempatkan di perkotaan. Alasannya, ketika mereka mendirikan satu toko pasti menghitung demografinya, pendapatan penduduknya dihitung. Jadi sampai sekarang kita masih jarang sekali menemukan ritel modern yang berjejaring, itu ada di desa?desa,” jelas Iqbal.

Menurutnya, kedua pihak memiliki ceruk pasar yang berbeda. Koperasi desa diprioritaskan sebagai wadah produk lokal, namun ke depannya bisa berkembang memasarkan produk UMKM lintas daerah. Iqbal optimistis bahwa ritel modern dan koperasi tidak perlu bersinggungan secara negatif, melainkan bisa saling bersinergi melalui kemitraan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA