Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investasi Berizin OJK Bermasalah, Ahli Hukum Bisnis Lapor Presiden Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 31 Januari 2025, 12:48 WIB
Investasi Berizin OJK Bermasalah, Ahli Hukum Bisnis Lapor Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pakar hukum/Ist
rmol news logo Iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Berturut-turut startup Indonesia berguguran, dari Investree, TaniHub, Tani Fund, hingga terakhir eFishery. 

Kerugian yang dialami oleh startup hingga mengakibatkan mereka gulung tikar atau terlibat skandal keuangan ini tidak hanya berdampak kerugian finansial bagi investor dan penurunan kepercayaan terhadap ekosistem startup di Indonesia, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ahli Hukum Bisnis, Frank Hutapea salah satu orang yang menaruh perhatian pada masalah itu. Dia mengkritisi sikap pasif dari OJK terkait permasalahan investasi di Indonesia. 

Sejak sebelum adanya UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kata Frank, OJK dapat menyidik dugaan-dugaan pidana dalam sektor keuangan sehingga kewenangan tersebut diperjelas dalam peraturan tersebut. 

"Namun selama ini terjadi adalah OJK seolah-olah membiarkan industri investasi kita berjalan auto pilot sehingga mengorbankan investor, termasuk investor retail," kata Frank kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2025.

"Dengan kewenangan besar yang dimiliki OJK tersebut terbukti tidak mampu mencegah adanya potensi fraud di bidang investasi," imbuhnya.

Prihatin dengan situasi itu, Frank secara resmi menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Laporan itu terkait produk-produk berizin OJK yang macet dan dicabut izinnya tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian investor ritel sama sekali seperti Investree, TaniHub, TaniFund dan lainnya.

Menurutnya, terlihat OJK sangat lambat dalam menangani keluhan masyarakat terkait investasi. 

“Padahal, apabila OJK tidak memiliki kapasitas atau keterbatasan dalam menyidik sebuah kasus, maka OJK dapat membuat laporan di Bareskrim Polri," tuturnya.

Dia pun berharap dengan laporan pada Presiden Prabowo Subianto, akan ada perbaikan pada kinerja pengawasan OJK demi menyehatkan iklim investasi.

“Kami berharap segera ada perbaikan dalam pengawasan investasi oleh OJK sehingga kasus serupa tidak akan terjadi di masa depan dan kepentingan investor dapat terakomodasi,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA