Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi “Resilience and Sustainable Industry” dari Kemenperin untuk Pelaku Usaha, Kawasan Industri, dan Pemerintah Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 11 Desember 2023, 13:03 WIB
Apresiasi “Resilience and Sustainable Industry” dari Kemenperin untuk Pelaku Usaha, Kawasan Industri, dan Pemerintah Daerah
Gedung Kemenperin/Net
rmol news logo Ketahanan industri menjadi faktor penentu dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global  yang tidak pasti. Sementara, industri berkelanjutan dapat menciptakan pondasi yang tangguh untuk masa depan sektor industri.

Dalam upaya mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri, dan Pemerintah Daerah agar menerapkan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri dan bidang perwilayahan industri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan apresiasi terhadap kepatuhan penerapan kebijakan tersebut.

Apresiasi itu diberikan melalui acara penganugerahan “Resilience and Sustainable Industry”.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, tahun ini menjadi tahun pertama ajang penyelenggaran Apresiasi Resilience and Sustainable Industry.

"Untuk memberikan penilaian yang lebih objektif dan komprehensif, tim teknis penilaian juga bekerja sama dengan para pakar bidang industri dari lembaga independen," kata Eko, dikutip dari laman Kemenperin, Senin (11/12).

Eko juga memaparkan bahwa untuk menegaskan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, Kemenperin secara khusus mengadakan penjurian kategori Environmental, Social, and Governance (ESG).

ESG menjadi komitmen prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan dalam kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha.

ESG menjadi salah satu kategori penghargaan yang penting untuk mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berfokus pada dampak positif terhadap lingkungan, keterlibatan dalam inisiatif sosial, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Ada enam perusahaan yang dipilih berdasarkan nilai tertinggi dalam pre-assessment yang dilakukan oleh tim verifikasi Kemenperin. Penjurian itu sendiri telah dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (8/12).

Proses pre-assessment dimaksud dilakukan dengan mengadopsi beberapa metode pengukuran dari lembaga rating terkemuka.

Pendekatan atas beberapa lembaga rating dimaksudkan untuk menjamin pendekatan objektif dalam menilai kinerja ESG peserta penjurian.

Saat penjurian berlangsung, setiap perusahaan diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan company profile yang berfokus pada praktik bisnis dan keberlanjutan yang telah diterapkan.

Proses penjurian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab selama 15 menit untuk memberikan kesempatan bagi para juri mengkonfirmasi hasil penilaian pre-assessment serta menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan dan strategi ESG perusahaan kedepannya.

Penjurian ini melibatkan empat juri yang berpengalaman di bidang ESG yang berasal dari akademisi dan berbagai instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, tenaga ahli, dan direktur eksekutif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Acara penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi industri Indonesia menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi dalam bidang ketahanan dan industri berkelanjutan. Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan akan menginspirasi banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan iklim usaha industri.

“Melalui kolaborasi antara sektor bisnis dan pemerintah, Kemenperin yakin bahwa Indonesia dapat menjadi pusat industri yang tidak hanya tangguh di era ini, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” tutup Eko. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA