PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Kemenperin Harus Gerak Cepat Cegah Badai PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 15 Juli 2026, 15:08 WIB
PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Kemenperin Harus Gerak Cepat Cegah Badai PHK
Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha. (Foto: Dok. Penulis)
Kecil Besar
rmol news logo Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia dilaporkan anjlok ke level 46,9 pada Juni 2026. Data dari S&P Global yang dirilis 1 Juli ini menjadi penurunan paling tajam dalam setahun terakhir sekaligus menandakan sektor manufaktur nasional resmi masuk dalam fase kontraksi.

Merespons rapor merah tersebut, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari, Muhammad Ridha mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera melakukan akselerasi dan pembenahan total di sektor industri nasional.

"Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada pabrik yang menurunkan kapasitas produksi dan pekerja yang kehilangan pekerjaan. Kami melihat ini sebagai sinyal bahwa Kemenperin harus bergerak lebih cepat dan gesit di tengah ketidakpastian ekonomi global," tegas Ridha dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Data S&P Global memotret kondisi riil yang mengkhawatirkan, mulai dari pesanan baru turun dengan laju tercepat dalam setahun terakhir, output pabrik merosot selama empat bulan berturut-turut (terendah sejak April 2025).

Perusahaan manufaktur terpaksa memangkas tenaga kerja dengan laju paling tajam sejak September 2021, serta ekanan harga bahan baku melonjak drastis, mendorong kenaikan harga jual pabrik ke level tertinggi dalam 13 tahun terakhir.

Di sisi lain, Kemenperin sebenarnya membukukan kinerja kelembagaan yang solid sepanjang 2025. Pendapatan kementerian melampaui target sebesar Rp447,89 miliar (116,59 persen) dengan realisasi anggaran mencapai 83,76 persen, di atas rata-rata nasional. Rapor hijau internal yang disampaikan Wamenperin Faisol Riza di DPR kemarin ini, menurut Ridha, harusnya menjadi modal kuat bagi Kemenperin untuk bergerak taktis menyelamatkan sektor riil.

Sejauh ini, Kemenperin baru mengeluarkan jurus penurunan harga gas industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan pemangkasan harga LNG menjadi US$13 per MMBTU. Langkah ini dinilai baik, namun Infast Bestari mengingatkan bahwa kebijakan tersebut belum menyentuh akar masalah utama, yakni rendahnya utilisasi pabrik dan lesunya permintaan domestik.

Sebagai solusi konkret, Ridha menyodorkan dua opsi kebijakan praktis yang bisa dieksekusi cepat tanpa membebani anggaran negara.

Pertama, perluasan program P3DN dengan mewajibkan kementerian, lembaga, BUMN, dan Pemda memprioritaskan belanja pada komoditas manufaktur dalam negeri yang kapasitas produksinya sedang menganggur, seperti baja, semen, kabel, tekstil, dan alat kesehatan.

Kedua, pembentukan Satgas Utilisasi Industri yang berfungsi mendata pabrik dengan tingkat utilisasi di bawah 60 persen, lalu mengintervensi hambatan spesifik mereka, mulai dari bahan baku hingga akses pasar.

Infast Bestari juga mengingatkan Kemenperin agar tidak menutup mata terhadap nasib para buruh. Selama ini, ruang dialog dinilai terlalu eksklusif bagi pelaku usaha dan birokrat, padahal pekerja adalah pihak pertama yang paling ringkih terkena dampak PHK.

"Perbaikan yang dirancang tanpa melibatkan suara pekerja berisiko tidak menyentuh akar masalah. Momentum ini harus dipakai untuk mengakselerasi kebijakan yang langsung menyentuh lapangan demi kesejahteraan rakyat," pungkas Ridha. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA