"Saya peringatkan, pemerintah harus memberi kemudahan pada sektor swasta, baik berupa regulasi hingga insentif, bukan mengeluarkan aturan yang memberatkan," tegasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/10) menanggapi rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2015.
Ia menambahkan, semua aspek dalam menaikkan cukai rokok harus dipertimbangkan secara matang. Karena ada indikasi regulasi kenaikkan cukai itu untuk mematikan industri rokok kretek sebagai akibat dari keinginan negara produsen rokok putih untuk mendominasi pasar rokok di Tanah Air.
"Pasar Indonesia ini sangat besar," yakinnya.
Ia mengingatkan, tembakau di Indonesia sangat terkenal dan pernah jadi raja di dunia dengan menjadi bahan baku cerutu. Kini, kondisinya berbeda, karena selalu dikait-kaitkan dengan isu kesehatan, bahkan oleh pemerintah sendiri.
"Sebelum mengeluarkan kebijakan cukai jangan main-main, dihitung benar. Karena jika berdampak buruk, ekonomi akan terganggu. Jangan emosi dalam ambil kebijakan, lakukan kajian komprehensif," tandasnya
.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: