DPR: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Harus Dikaji Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Oktober 2014, 19:22 WIB
rmol news logo Anggota DPR 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo berpendapat, kebijakan penaikan cukai seharusnya memperhatikan banyak hal. Tidak hanya semata menggenjot pendapatan negara, namun juga harus memperhatikan juga kondisi dunia bisnis.
 
"Saya peringatkan, pemerintah harus memberi kemudahan pada sektor swasta, baik berupa regulasi hingga insentif, bukan mengeluarkan aturan yang memberatkan," tegasnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/10) menanggapi rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 10 persen pada tahun 2015. 
 
Ia menambahkan, semua aspek dalam menaikkan cukai rokok harus dipertimbangkan secara matang. Karena ada indikasi regulasi kenaikkan cukai itu untuk mematikan industri rokok kretek sebagai akibat dari  keinginan negara produsen rokok putih untuk mendominasi pasar rokok di Tanah Air.

"Pasar Indonesia ini sangat besar," yakinnya.
 
Ia mengingatkan, tembakau di Indonesia sangat terkenal dan pernah jadi raja di dunia dengan menjadi bahan baku cerutu. Kini, kondisinya berbeda, karena selalu dikait-kaitkan dengan  isu kesehatan, bahkan oleh pemerintah sendiri. 
 
"Sebelum mengeluarkan kebijakan cukai jangan main-main, dihitung benar. Karena jika berdampak buruk, ekonomi akan terganggu. Jangan emosi dalam ambil kebijakan, lakukan kajian komprehensif," tandasnya.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA