Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 29 Mei 2026, 04:59 WIB
Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok
Petani tembakau di lereng Gunung Sumbing. (Foto: RMOLJateng)
rmol news logo Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dinilai bisa berdampak negatif bagi petani tembakau dan cengkeh. 

Pasalnya walaupun judul sudah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah 28 /2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 Tentang Kesehatan, namun rancangan tersebut masih memuat kewajiban agar seluruh kemasan produk tembakau dan rokok elektronik menjadi seragam menggunakan pantone 448C atau kemasan polos. 

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji pun menilai rancangan tersebut ada banyak poin yang bukan wewenang Kementerian Kesehatan namun turut diatur.

“Janganlah kami, petani di daerah dibenturkan sama industri. Rancangan standardisasi kemasan ini sudah jelas mempersulit industri menjual produknya. Ujungnya, pembelian bahan baku dari petani dikurangi. Masyarakat dibenturkan dengan industri hasil tembakau (IHT),” ujar Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Di satu sisi, Agus menilai bahwa rancangan aturan penyeragaman kemasan dibuat tidak sesuai dengan realita ekosistem pertembakauan yang ada di wilayah, seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat.

Tembakau terbukti menjadi andalan dan sumber penghidupan masyarakat dibandingkan dengan komoditas lain.

“Ini soal sumber mata penghasilan, tolong diakomodir. Kami, petani tembakau, sampai hari ini belum pernah mendapatkan perlindungan berupa aturan yang menyejukkan. Tolonglah, nuraninya,” sebut Agus.

Senada dengan Agus, I Ketut Budhyman, Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) juga menolak substansi pasal-pasal penyeragaman kemasan.

“Kami, petani cengkeh sangat keberatan dan menolak standardisasi kemasan ini. Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh. Pasal-pasal RPMK akan sangat mengganggu keberlangsungan hidup kami,” pungkas Budhyman.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA