Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Tata Kelola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 03 Juli 2026, 22:49 WIB
Rampungkan Streamlining 31 Entitas, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dan Tata Kelola
Gedung Pertamina. (Foto: Dok. Pertamina)
rmol news logo PT Pertamina (Persero) telah merampungkan penataan (business streamlining) terhadap 31 entitas hingga akhir semester I 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan tata kelola, serta pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono mengatakan, program streamlining dijalankan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan Danantara dalam penataan badan usaha milik negara.

"Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Agung, program tersebut menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Penataan dilakukan melalui aksi merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas dormant atau tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas. Langkah itu diharapkan mampu menyederhanakan struktur grup sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efisien, dan didukung tata kelola yang semakin baik.

"Walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak memiliki pengeluaran operasional maupun gaji direksi atau komisaris, tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group," jelasnya.

Agung menambahkan, streamlining yang telah dijalankan sepanjang semester I 2026 terbukti memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus memperkuat resiliensi bisnis.

Program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, tetapi juga mencakup transformasi untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kualitas tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh proses streamlining dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Baron, pelaksanaan program tersebut juga mendapat dukungan dan pengawalan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH), auditor, Danantara, BP BUMN selaku pemegang saham, kementerian dan lembaga terkait, hingga serikat pekerja.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta berbagai masukan yang diberikan sehingga program streamlining ini tidak hanya dijalankan sesuai prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga mampu menghasilkan value creation sebagaimana yang ditargetkan," pungkas Baron. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA