"Pelaku berinisial berinisial SMA yang merupakan warga Kabupaten Tangerang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Senin 14 September 2026.
Penyidik menangkap SMA pada Minggu 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB. Saat melarikan diri, pelaku mengganti identitasnya untuk mengelabui polisi.
Bukan cuma itu, pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian.
Pelaku membunuh perempuan asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu bermula dari cekcok mulut.
Adapun, motif pembunuhan diawali cekcok, dan kemudian, pelaku membunuh korban.
"Pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik," kata Abdul Rahim.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: