Kapolri: Pengusaha Silakan Lapor Polri kalau Kena Pungli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 12 September 2026, 05:33 WIB
Kapolri: Pengusaha Silakan Lapor Polri kalau Kena Pungli
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang untuk praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan berbagai tindak kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Kapolri saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan tema "Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” yang dihadiri 2.000 pekerja dari 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 11 September 2026.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.

Kapolri menjelaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha. 

Maka dari itu, situasi kamtibmas yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi,” kata Kapolri.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA