Terungkap Motif Adam Deni Ngamuk hingga Pamer Senpi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 22 Juni 2026, 16:24 WIB
Terungkap Motif Adam Deni Ngamuk hingga Pamer  Senpi
Selebgram Adam Deni saat melakukan perusakan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif selebgram Adam Deni Gearaka atau ADM (30) membuat keributan sampai memamerkan senjata api (senpi) di sebuah ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti menjelaskan bahwa Adam Deni kesal terhadap pemilik ruko yang terlibat permasalahan dengan salah satu teman dekatnya. Diketahui, teman dekatnya merupakan bekas karyawan di tempat tersebut.

"Ada teman dekatnya yang bermasalah dengan owner atau pemilik dari tempat tersebut," kata Bima kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Adam Deni kemudian mendatangi ruko tersebut, dan melakukan perusakan serta mengancam sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.

Selain itu, Bima mengaku akan mendalami asal-usul senjata api yang dibawa Adam Deni saat kejadian.

Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 tentang perusakan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.rmol news logo article

ARTIKEL LAINNYA