Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 27 Mei 2026, 13:15 WIB
Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk
Bandar narkoba disergap di Pasar Atas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa 26 Mei 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami luka tusukan di bagian pinggan, akibat terkena senjata tajam bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat disergap di Pasar Atas Baturaja, pada Selasa 26 Mei 2026.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo membenarkan adanya anggota yang terkena tusukan senjata tajam oleh badar narkoba berinisial A, warga Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten OKU.
Temukan lebih banyak

“Anggota kita yang mengalami luka tusukan adalah Joni Irawan," kata Endro, dikutip dari RMOLSumsel, Rabu 27 Mei 2026.

Kapolres mengatakan tersangka A sudah berhasil diamankan bersama beberapa bungkus narkoba jenis sabu serta senjata tajam yang digunakannya untuk melawan petugas.

Empat anggota Satres Narkoba Polres OKU yang sedang melakukan pengintaian, mendapati pelaku A sedang memarkirkan sepeda motornya tak jauh dari lokasi kejadian di Pasar Atas Baturaja. 

Kemudian dua anggota polisi, yakni Hendri dan Joni Irawan, mendekati tersangka. Sementara dua anggota lainnya siaga sambil memantau dari jauh. 

Ternyata tersangka menyadari kalau dirinya sedang diawasi dan didekati polisi yang hendak menangkapnya. A tiba-tiba  mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan mengibaskan ke arah anggota tersebut.

“Salah satu anggota kita atas nama Hendri, refleks langsung menghindar. Namun, sajam yang dikibaskan tersangka justru mengenai bagian pinggang depan hingga tembus ke belakang anggota satunya atas nama Joni,” kata Kapolres.

Dua anggota lainnya yang melihat rekannya terkena sabetan sajam, langsung mendekat dan membantu proses penangkapan bersama warga. Pelaku yang menyadari banyaknya massa, langsung membuang sajam dan menyerahkan diri.

“Pelaku langsung diamankan bersama lima paket sabu dengan berat 150 gram. Lalu dibawa ke Polres OKU untuk diproses lebih lanjut. Sekarang masih dalam pemeriksaan,” pungkas Kapolres. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA