Tim Hukum Merah Putih yang diterima Jokowi terdiri dari C. Suhadi, M. Eddy Gozali, M. Kunang, Weldi, dkk yang jumlahnya 8 orang dan berbincang dengan mantan orang nomor 1 di Indonesia itu selama 1 jam 5 menit, tanpa ada tim lainnya.
“Dalam pertemuan fokusnya tidak membicarakan politik yang berat-berat. Karena memang tujuan THMP yang selama ini berada di garis lurus berkelanjutkan, hanya bicara yang ringan-ringan termasuk menanyakan kesehatan Pak Jokowi yang terus membaik,” kata Koordinator Tim Hukum Merah Putih C. Suhadi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menyatakan dalam pertemuan itu, Jokowi menceritakan bahwa kunjungannya ke daerah bukan semata-mata kepentingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akan tetapi mendapatkan undangan dari masyarakat yang akan dikunjunginya.
“Dari keterangan Pak Jokowi, sudah banyak daerah yang meminta kehadiran beliau untuk mengunjungi daerahnya. Barangkali dari semangat masyarakat di daerah bentuknya pada sebuah kerinduan dari seorang yang pernah memimpin bangsa ini selama dua periode,” ujarnya.
Menurut Suhadi dari tangan dinginnya pembangunan yang selalu menjadi slogan besar bangsa, Jawasentris di era Jokowi stigma itu tidak dipakai, akan tetapi pembangunan yang merata dan berjenjang. Bukan hanya Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB, akan tetapi daerah terjauh yang selama ini jarang disentuh pada aspek pembangunan yaitu, Papua dan sekitarnya.
“Pemerataan bukan hanya pembangunan, akan tetapi juga masalah daya beli seperti BBM, di Jaman Pak Jokowi menjadi satu harga yang sama. Barangkali langkah berani ini jarang terpikir untuk dieksekusi pada presiden sebelumnya,” tegas dia.
Suhadi menjelaskan di sela-sela pembicaraan ringan, rombongan juga membahas perkembangan kasus. Kemudian direspons dengan agak sedikit tinggi nada bicaranya.
Salah satunya, Jokowi mengatakan agak kecewa terhadap perkara laporan pidana yang ditangani Polda Metro yang sudah satu tahun hanya jalan di tempat.
“Dalam pandangan beliau, kasus ini lama bukan salah penyidik di Polda Metro, akan tetapi banyaknya campur tangan orang-orang yang di belakang kasus ini yang tidak menghendaki kasus ini berlanjut ke persidangan. Sehingga atas dasar itu, penyidik menurut Pak Jokowi harus berhati hati dalam menanganinya,” tuturnya.
Terakhir, tambah Suhadi, dari pembicaraan tentang pelapor di Polda Metro, Jokowi meminta perkara berlanjut sampai ke Pengadilan.
“Karena itu media saya untuk menunjukan ijazah SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Supaya nanti masyarakat menjadi terang benderang ijazah saya bukan palsu, akan tetapi asli,” tandas Suhadi menirukan pernyataan Jokowi.
BERITA TERKAIT: