Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Perry telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat itu, kata dia, hanya memuat permohonan berhenti dari jabatan dengan alasan pribadi yang sepenuhnya dihormati pemerintah.
"Beliau menyampaikan pengunduran diri berkirim surat. Karena alasan pribadi dan tentu kita menghormati ya," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Prasetyo turut membantah isu yang mengaitkan pengunduran diri Perry dengan kondisi kesehatan.
"Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi," kata dia.
Saat didesak mengenai dugaan adanya tekanan dari pemerintah hingga Perry memutuskan mundur, Prasetyo menolak spekulasi tersebut.
"Siapa yang menge-spekulasi itu kan pertanyaan Anda yang menge-spekulasi," tegasnya.
Terkait pengisian jabatan Gubernur BI, Prasetyo menyampaikan Presiden belum akan terburu-buru menunjuk pengganti definitif.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, kekosongan jabatan untuk sementara akan dijalankan oleh pejabat gubernur sementara hingga proses penunjukan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
BERITA TERKAIT: