Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 26 Mei 2026, 17:26 WIB
Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini mengalami transformasi besar di era digital. Jika sebelumnya perdagangan orang dilakukan secara konvensional, saat ini sindikat kejahatan memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp, Telegram, TikTok, Facebook, hingga situs lowongan kerja daring untuk merekrut korban secara masif dan sulit dideteksi.

Begitu dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Selasa 26 Mei 2026.

Disampaikan Dave, media sosial dan platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas dan memindahkan proses eksploitasi ke ruang digital. 

"Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang semakin canggih," ujar Dave.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pelaku TPPO saat ini banyak menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap. 

Katanya, pelaku juga melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial serta membangun kedekatan emosional melalui komunikasi digital sehingga korban merasa percaya dan tidak menyadari sedang menjadi target jaringan kriminal.

Menurut Dave, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan ancaman perdagangan orang dan online scam yang sangat tinggi. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar akibat maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara.

Ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA