Begitu dipaparkan Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam Webinar Literasi Digital bertema “Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Selasa 26 Mei 2026.
Disampaikan Dave, media sosial dan platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan sindikat kejahatan untuk menyamarkan identitas dan memindahkan proses eksploitasi ke ruang digital.
"Karena itu, masyarakat harus memiliki literasi digital yang kuat agar tidak mudah terjebak dalam modus perekrutan ilegal yang semakin canggih," ujar Dave.
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pelaku TPPO saat ini banyak menggunakan modus tawaran kerja palsu dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas lengkap.
Katanya, pelaku juga melakukan profiling terhadap korban melalui media sosial serta membangun kedekatan emosional melalui komunikasi digital sehingga korban merasa percaya dan tidak menyadari sedang menjadi target jaringan kriminal.
Menurut Dave, kawasan Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu wilayah dengan ancaman perdagangan orang dan online scam yang sangat tinggi. Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar akibat maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal dan eksploitasi digital lintas negara.
Ia menekankan bahwa penanganan TPPO tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi masyarakat, literasi digital, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, platform digital, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman eksploitasi digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: