Polisi Telusuri Dugaan TPPO hingga Penyekapan dalam Kasus Kematian PRT di Benhil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 28 April 2026, 03:30 WIB
Polisi Telusuri Dugaan TPPO hingga Penyekapan dalam Kasus Kematian PRT di Benhil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengusut dugaan tindak pidana penyekapan, eksploitasi anak hingga perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kematian dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2026.

"Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Sejauh ini, penyidik telah menyita rekaman CCTV dan masih menunggu hasil visum dari autopsi yang dilakukan kepada para korban.

Tak hanya itu, sembilan orang saksi mulai dari penjaga kos, sopir, penyalur, pemberi kerja hingga korban yang selamat juga diperiksa.

"Soal informasi adanya pihak yang diamankan saat ini masih proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan," jelas Budi.

Sebagaimana diketahui, dua PRT diduga melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Salah satu PRT yang masih berusia 15 tahun dilaporkan tewas dalam insiden itu. Kedua PRT diduga nekat melompat lantaran tidak betah bekerja dan ingin kabur.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA