Polisi Kembali Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 04 Mei 2026, 11:23 WIB
Polisi Kembali Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto./RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tabrakan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di lokasi terpisah pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB.

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Budi kepada wartawan.

Sementara itu, pemeriksaan saksi tambahan dari pihak KAI dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Kantor Daerah Operasi (Daops) 1 Manggarai, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Penanganan kasus tersebut kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.

Sejauh ini, total 31 orang telah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu stasiun, korban selamat, hingga petugas operasional PT KAI. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA