Selain pengungkapan, penyidik juga menyita ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025.
“48.592 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 64.055 orang diamankan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono saat rilis akhir tahun (RAT) Polri, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Adapun, ribuan orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 240 orang yang terdiri dari 186 laki-laki, dan 64 wanita merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Lalu, untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 590 ton dan bila dikonversikan mencapai Rp41 triliun dan menyelamatkan banyak generasi bangsa.
"Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," jelasnya.
Berikut rinciannya, sabu 8,1 ton, ganja 574 ton, ekstasi 1.994.339 butir, kokain 34 Kg, heroin 7,9 Kg, Hasish799 gram, tembakau gorila 1,8 ton, happy five 136.062 butir, ketamine 36 Kg, happy water 42 Kg, obat keras 19 juta butir sampai dengan etomidate 42.564 ml.
BERITA TERKAIT: