Tim Pokja Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 17 November 2025, 22:45 WIB
Tim Pokja Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK
Kolase Gedung Mahkamah Konstitusi dan Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus guna merumuskan langkah-langkah awal dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penugasan anggota Polri di jabatan sipil. 

“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” kata Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.

Kapolri pun memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.

“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” jelas Sandi.

Nantinya, tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif serta melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. 

“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” pungkas Sandi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA