Hasil ini keluar usai penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan.
"(Hasil tes urine) positif jenis ganja dan ekstasi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, kepada wartawan, Sabtu, 1 November 2025.
Hingga kini, Onad saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Masih pendalaman dalam rangka penyelidikan," kata Wisnu.
Diketahui, Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah di Perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.
Onad dan istri ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penyidik menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja saat menangkap Onad.
Dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
BERITA TERKAIT: