Bawaslu Perkuat Akuntabilitas Lewat Peningkatan Partisipasi Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 24 September 2026, 19:20 WIB
Bawaslu Perkuat Akuntabilitas Lewat Peningkatan Partisipasi Publik
Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Herwyn JH Malonda, dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu RI, di Big Land Hotel Bogor, Kamis, 24 September 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Penguatan akuntabilitas kelembagaan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan memastikan partisipasi publik dapat terus meningkat ke depannya di dalam pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu RI di Big Land Hotel Bogor, Kamis, 24 September 2026.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu RI ini menekankan, partisipasi publik dalam mengawasi dan bahkan mengevaluasi kinerja Bawaslu merupakan hal penting.

"Bawaslu itu kan lembaga publik. Salah satu ciri khas lembaga publik kan dibutuhkan akuntabilitas. Akuntabilitas itu diukur terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu," ujar dia saat memberikan kata sambutan.

Herwyn mengungkapkan, sebagai lembaga publik Bawaslu salah satunya mengemban tugas menjaga suara rakyat, sehingga diperluka keterbukaan dari masyarakat untuk supaya mendapat masukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kelembagaan.

Dalam konteks ini, dia memandang partisipasi publik penting untuk memastikan kerja-kerja Bawaslu berjalan sesuai dengan tanggung jawab atas tugas yang diberikan kepada lembaganya tersebut.

"Apalagi Bawaslu itu kan lembaga negara yang bertugas menjaga suara rakyat. Oleh karena itu partisipasi publik sangat penting untuk melihat apakah Bawaslu sudah bekerja di rangka yang benar. Karena ini sebagai bagian dari tanggung jawab Bawaslu," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, mantan Panitia Pengawas (Panwas) Manado itu menegaskan, informasi dan masukan yang disampaikan publik dapat menjadi bahan evaluasi internal lembaga pengawas pemilu, untuk perbaikan kerja di Pemilu 2029 mendatang.

"Informasi-informasi yang ada di publik akan menjadikan bahan koreksi secara internal. Terutama kalau di Divisi SDM kami akan melakukan memperbaiki kurikulumnya. Terutama juga kalau dari memperkuat kapasitas SDM di bidang kehumasan," tuturnya.

"Ini supaya nantinya Bawaslu itu, terutama humas itu, dia adaptif dan responsif dalam membaca situasi dan kondisi yang ada. Dan agar secara kontekstual bisa menginformasikan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu kepada publik," demikian Herwyn menambahkan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA