Diduga Terlibat Percaloan Casis Bintara, Mantan Polisi Diringkus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 10 Juni 2025, 05:38 WIB
Diduga Terlibat Percaloan Casis Bintara, Mantan Polisi Diringkus
Polda Sumatera Utara/Net
rmol news logo Tim Khusus Irwasda Polda Sumatera Utara merespons laporan masyarakat terkait dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri. 

Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat yang bersedia melaporkan praktik kecurangan ini melalui media sosial.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan Casis Bintara Polri,” ujar Irwasda Kombes Nanang Masbudi dikutip dari RMOLSumut, Selasa 10 Juni 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari unggahan video berdurasi 50 detik di akun TikTok @user4812105658912. Dalam video itu, seorang warga meminta bantuan kepada Kapolda Sumut karena mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Casis.

Setelah dilakukan penyelidikan, lokasi video diketahui berada di kawasan Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Jumat 30 Mei 2025. 

Dari hasil pendalaman, tim mengamankan seorang pria berinisial FB, mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat sejak 1 Mei 2023.

FB diduga telah melakukan praktik percaloan selama tiga tahun terakhir. Sejumlah korban telah melaporkan kerugiannya ke SPKT Polda Sumut. 

Berdasarkan laporan yang masuk, para korban mengalami kerugian mulai dari ratusan juta rupiah, dengan dalih biaya untuk meloloskan anak mereka sebagai Casis Bintara.

Korban antara lain AP, warga Lubuk Pakam, yang melaporkan kerugian Rp350 juta untuk anaknya HGP; N, warga Pagajahan, dengan kerugian Rp430 juta untuk anaknya A; MGS, warga Jalan Binjai KM 13,5, dengan kerugian Rp250 juta untuk anaknya KIS; L, warga Tanjung Morawa, mengalami kerugian Rp350 juta untuk anaknya TP; serta R, warga Batang Kuis, dengan kerugian Rp130 juta untuk anaknya DP.

FB telah diperiksa oleh penyidik pada 5 Juni 2025. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik serupa.

Kasus ini masih ditangani secara intensif oleh Timsus Irwasda Polda Sumut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA