Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP/2025 tanggal 12 Maret 2025.
"Brigjen Endar Priantoro Pati Bareskrim Polri (penugasan pada KPK) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kaltim," bunyi Surat Telegram Kapolri.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan jika Endar Priantoro diangkat menjadi Kapolda Kaltim. Sehingga, kekosongan jabatan Dirlidik KPK akan diproses Sekretariat Jenderal KPK.
"Benar. Akan ada proses dari Kesekjenan," kata Setyo kepada
RMOL, Kamis 13 Maret 2025.
Namun demikian, Setyo tidak menjelaskan siapa yang akan menggantikan sementara posisi Dirlidik KPK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: