Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Jangan Dibenturkan, Nanti Koruptor Senang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Juli 2023, 13:59 WIB
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri: Jangan Dibenturkan, Nanti Koruptor Senang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibenturkan dan dipolitisir.

Alih-alih membuat gaduh, publik perlu mendukung upaya sinergitas Polri dan KPK dalam memberantas praktik korupsi.

"Kalau KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan masalah, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).

Oleh karena itu, Shandi memastikan institusi Polri akan memberi dukungan kepada kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu, cita-cita Indonesia zero corruption dapat tercapai.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menegaskan, pengembalian Brigjen Endar dilakukan demi harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, mereka bukan memikirkan perbedaan tapi lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA