Alih-alih membuat gaduh, publik perlu mendukung upaya sinergitas Polri dan KPK dalam memberantas praktik korupsi.
"Kalau KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan masalah, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).
Oleh karena itu, Shandi memastikan institusi Polri akan memberi dukungan kepada kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dengan begitu, cita-cita Indonesia
zero corruption dapat tercapai.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menegaskan, pengembalian Brigjen Endar dilakukan demi harmonisasi dan sinergitas dalam rangka penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Pimpinan KPK maupun pimpinan Kapolri adalah negarawan, mereka bukan memikirkan perbedaan tapi lebih besar, bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi itu harus kita perkuat," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: