Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Muhammadiyah: Ketum IMM Harus Minta Maaf Biarkan Demo Anarkis di Kemendes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 10 Maret 2025, 14:04 WIB
Aktivis Muhammadiyah: Ketum IMM Harus Minta Maaf Biarkan Demo Anarkis di Kemendes
Aksi demonstrasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di depan kantor Kemendes PDT, Jakarta, Jumat 7 Maret 2025/Istimewa
rmol news logo Aksi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) yang berujung anarkis pembakaran flare di depan kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Selatan, Jumat 7 Maret 2025, menjadi perhatian kalangan aktivis Muhammadiyah.
Selamat Berpuasa

Salah satunya aktivis Muhammadiyah Rahmat Kurniawan yang memandang aksi tersebut berlebihan.

Dia pun siap menggalang mosi tidak percaya kepada Ketua Umum IMM Riyan Betra Delza karena telah membiarkan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan DPP IMM dan berperilaku anarkis.

"Karena tidak ada permintaan maaf secara resmi dari DPP IMM terkait aksi anarkis tersebut maka Ketum IMM harus bertanggungjawab," tegas Rahmat yang juga Ketua Bidang Tablik Kajian Keislaman DPP IMM Periode 2018-2020, kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Rahmat mengecam atas pihak-pihak asing atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menunggangi aksi DPP IMM ke Kemendes PDT.

Menurutnya, aksi yang dilakukan dengan mengatasnamakan DPP IMM tersebut tidak mencerminkan cara menyampaikan aspirasi yang dilakukan oleh persyarikatan Muhammadiyah yang lebih mengedepankan dialog dan intelektualitas tanpa kekerasan.

"Menyayangkan cara DPP IMM melakukan aksi yang cenderung anarkis ke Kemendes daripada berusaha untuk berdialog yang konstruktif dalam menyampaikan aspirasi-aspirasinya," pungkasnya.

Adapun aksi DPP IMM digelar untuk mendesak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mundur dari jabatannya.

Desakan itu muncul seiring putusan Mahkamah Konstitusi, yang menyebut Yandri menyalahgunakan jabatan dengan terlibat dalam gelaran Pilkada Kabupaten Serang 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA