Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi tahun ini.
"Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," ujar Ade Ary, Senin, 10 Februari 2025.
Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong.
Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para personel yang bertugas agar bersikap humanis.
"Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas," kata Karyoto.
BERITA TERKAIT: