Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini 11 Poin yang Harus Diperhatikan Pengendara Saat Ops Keselamatan Jaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 10 Februari 2025, 18:32 WIB
Ini 11 Poin yang Harus Diperhatikan Pengendara Saat Ops Keselamatan Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan keterangan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025/Istimewa
rmol news logo Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 pada 10-23 Februari 2025. Total ada 1.675 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi tahun ini. 

"Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," ujar Ade Ary, Senin, 10 Februari 2025.

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini adalah melanggar marka berhenti, melawan arus, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot brong. 

Selanjutnya, mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dan terakhir penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta para personel yang bertugas agar bersikap humanis. 

"Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas," kata Karyoto.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA