Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bongkar Kasus Judol Sindikat Internasional, Polri Sita Aset Ratusan Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 Januari 2025, 22:03 WIB
Bongkar Kasus Judol Sindikat Internasional, Polri Sita Aset Ratusan Miliar
Pemaparan pengungkapan kasus judi online/RMOL
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online alias judol dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.

Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam jumpa pers di lobby utama Bareskrim, Senin 20 Januari 2025.

Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," ujar  Himawan.

Dalam kasus situs H5GF777, polisi menetapkan dua tersangka, MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait.

Selanjutnya dalam situs RGO Casino, sebanyak lima tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang tersangka dengan inisial HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. 

Dalam kasus ini, Polri menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," jelas Brigjen Himawan. 

Polri juga membongkar jaringan situs Agen 138, yang melibatkan tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Salah satu tersangka, KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini, masih berstatus buronan. 

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya," jelasnya.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, Kementerian Komdigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA