Rupanya, Saepullah baru tahu kondisinya positif HIV itu setelah mendonorkan darahnya pada sebuah acara donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) yang pada saat itu digelar di GDC Depok, Jawa Barat (Jabar).
"Yang bersangkutan aktif mendonorkan darah di kegiatan acara acara donor darah sejak menduduki bangku sekolah SMA pada sekitar bulan Februari 2026 tersebut tersangka berhasil mendonorkan darahnya. Tiga minggu kemudian tersangka dikabarkan bahwa tersangka terindikasi terkena HIV. Dari situlah tersangka melakukan pengecekan pada sekitar bulan Maret 2026 di Puskesmas Pancoran Mas Depok dan mendapatkan hasil positif HIV,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pengakuan itu diperkuat, saat pihaknya memeriksa kerabat dari tersangka yang sama mengidap HIV. Terbukti, mereka telah masuk dalam sebuah perkumpulan untuk saling memberikan dukungan bagi pengidap HIV.
“Kerabat terdekat tersangka saling mensuport dan membantu tersangka untuk rutin menjalani rehabilitasi manual (penyembuhan rawat jalan) dan konsumsi obat secara mandiri. Kemudian berdasarkan Pengakuan tersangka, tersangka rutin kontrol dan membeli obat di Puskesmas Pancoran Mas Depok,” jelas Dimitri.
Saepullah sendiri merupakan pelaku pembunuhan dan pemutilasi yang jasadnya ditemukan di daerah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Saepullah ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah Pandeglang, Banten.
Dari hasil pemeriksaan, antara tersangka dengan korban keduanya saling mengenal diduga penyuka sesama jenis dan motif pelaku karena cekcok.
BERITA TERKAIT: