Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mencari penyebab kematian Sutrimo yang belakangan dilaporkan tidak wajar oleh keluarganya.
"Dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Iman berharap dari hasil ekshumasi pihaknya bisa menemukan lalu menyimpulkan penyebab dari kematian Sutrimo.
Sebagaimana diketahui, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Esthetic Clinic, kawasan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.
keluarga almarhum Sutrimo yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran penyebab kematian Sutrimo kepada kepolisian.
Keluarga menempuh jalur hukum setelah laporan terkait kematian Sutrimo diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, laporan tersebut dibuat untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," pungkas Aan.
BERITA TERKAIT: