Otak Kamu Ada Gak?: Ketika Emosi Wakil Rakyat Menguji Etika Demokrasi

Kamis, 13 Agustus 2026, 05:49 WIB
Otak Kamu Ada Gak?: Ketika Emosi Wakil Rakyat Menguji Etika Demokrasi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
ADA kalimat yang hanya membutuhkan beberapa detik untuk diucapkan, tetapi dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama. “Woi kau, otak kamu ada gak.”

Kalimat tersebut dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman kepada seorang wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026. 

Pernyataan itu muncul ketika wartawan kembali menanyakan mengenai ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.

Sebelumnya Benny telah menjelaskan bahwa SBY masih menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up. Namun, cara menjawabnya kemudian memicu kecaman Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyayangkan dan mengecam pernyataan Benny yang dinilai merendahkan profesi wartawan. 

Menurut KWP, pertanyaan ulang merupakan bagian dari tugas jurnalistik, terutama untuk memastikan informasi yang diterima publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.

KWP kemudian meminta Benny meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan dan kepada publik. Bahkan, KWP menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tidak ada permintaan maaf.

Perkembangan berikutnya patut diapresiasi. Benny K. Harman akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan tidak bermaksud buruk dan meminta maaf apabila pernyataannya membuat wartawan merasa tersinggung.

Permintaan maaf tersebut seharusnya menjadi jalan keluar dari persoalan personal. Namun, sebagai persoalan publik, peristiwa ini tetap penting untuk menjadi bahan evaluasi. Sebab yang dipersoalkan bukan hanya satu kalimat Benny.Yang lebih penting adalah etika komunikasi pejabat publik, hubungan pers dengan kekuasaan, dan kualitas demokrasi kita.

Wartawan Bertanya untuk Kepentingan Publik

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa wartawan bekerja bukan semata-mata untuk kepentingan dirinya. Ketika seorang wartawan bertanya kepada pejabat, terdapat kepentingan publik di belakang pertanyaan tersebut.

Tugas wartawan bukan hanya mencatat jawaban pertama. Wartawan juga memiliki kewajiban melakukan verifikasi, klarifikasi dan konfirmasi. 

Karena itu, pertanyaan ulang bukan otomatis berarti wartawan tidak memahami jawaban. Bisa saja wartawan ingin memastikan kembali tanggal, konteks, alasan, atau kepastian sebuah informasi.

Terkait dengan ketidakhadiran SBY, pertanyaan mengenai kehadiran seorang mantan Presiden dalam agenda kenegaraan tentu bukan hal yang tidak penting. 

Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah SBY hadir atau tidak. Karena itu, ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang, narasumber seharusnya melihatnya sebagai bagian dari mekanisme kerja jurnalistik. 

Jika jawaban sudah diberikan, cukup disampaikan kembali. “Seperti yang sudah saya jelaskan, beliau masih berada di Amerika sampai akhir Agustus.”

Tidak perlu ada konflik. Tidak perlu ada penghinaan. “Otak Kamu Ada Gak?” Bukan Kritik terhadap Pertanyaan. Masalah utama dari ucapan Benny bukan karena ia merasa pertanyaan wartawan tidak perlu.

Masalahnya adalah ketika kritik terhadap pertanyaan bergeser menjadi serangan terhadap pribadi orang yang bertanya. Kalimat “otak kamu ada gak?” bukanlah bantahan terhadap substansi pertanyaan.

Kalimat itu mempertanyakan kapasitas intelektual seseorang. Di sinilah persoalan etika muncul. Pejabat publik boleh berkata: “Pertanyaan itu sudah saya jawab.” Boleh mengatakan: “Mohon jangan diulang lagi.” Boleh pula mengatakan: “Silakan dengarkan kembali penjelasan saya.”

Semua itu merupakan bentuk komunikasi yang tegas. Tetapi merendahkan pribadi wartawan adalah persoalan lain. Kritik terhadap wartawan tentu diperbolehkan. Namun, kritik harus diarahkan pada substansi, bukan penghinaan terhadap pribadi.

Pejabat Publik Harus Memiliki Pengendalian Diri

Kita harus tetap adil. Benny K. Harman adalah manusia biasa. Ia bisa lelah. Ia bisa kesal. Ia bisa merasa penjelasannya tidak didengar. Ia bisa kehilangan kesabaran. Semua itu manusiawi.

Tetapi, menjadi pejabat publik berarti memiliki tanggung jawab tambahan. Ketika seseorang menjadi anggota DPR, ia tidak lagi hanya berbicara atas nama dirinya sendiri.

Ia membawa nama lembaga. Ia membawa nama partai. Dan yang paling penting, ia membawa mandat rakyat. Karena itu, semakin tinggi jabatan seseorang, semakin tinggi pula tuntutan terhadap pengendalian dirinya. 

Pejabat publik tidak dituntut untuk tidak pernah marah. Tetapi, ia dituntut mampu mengendalikan kemarahannya. Di situlah kualitas kepemimpinan diuji.

Berbicara dengan santun ketika suasana tenang adalah hal mudah. Yang sulit adalah tetap santun ketika pertanyaan terasa menjengkelkan. 

Yang sulit adalah tetap menghormati orang lain ketika merasa dirinya tidak dihormati. Justru dalam situasi seperti itulah karakter seorang pejabat terlihat.

Permintaan Maaf Benny Patut Dihargai

Karena itu, permintaan maaf Benny K. Harman harus dihargai. Ia mengakui ucapannya membuat wartawan tersinggung dan kemudian menyampaikan permohonan maaf. Meminta maaf bukan tanda kekalahan. Meminta maaf bukan berarti kehilangan wibawa.

Sebaliknya, meminta maaf menunjukkan kemampuan seseorang melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri. Dalam kehidupan publik, sikap semacam ini justru penting. Persoalan tidak harus selalu dibawa menjadi pertarungan. Tidak setiap perbedaan harus berakhir dengan laporan.

Tidak setiap kesalahpahaman harus berubah menjadi permusuhan. Jika persoalan dapat diselesaikan melalui klarifikasi dan permintaan maaf, mengapa harus diperpanjang? 

Namun, permintaan maaf hendaknya menjadi momentum pembelajaran. Jangan sampai setelah persoalan reda, pola komunikasi yang sama kembali terulang.

Parlemen Harus Menjadi Contoh Etika Demokrasi

Kompleks parlemen adalah simbol demokrasi. Di sana wakil rakyat menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Di sana pula berbagai kepentingan masyarakat diperdebatkan. Karena itu, parlemen semestinya menjadi contoh bagaimana perbedaan pendapat dikelola secara dewasa.

Jika ada kritik, jawab dengan argumentasi. Jika ada pertanyaan, jawab dengan data. Jika ada kesalahan, berikan koreksi. Jika emosi muncul, kendalikan. Demokrasi tidak membutuhkan orang-orang yang selalu sepakat. Demokrasi membutuhkan orang-orang yang mampu berbeda tanpa saling merendahkan.

Karena itu, hubungan antara DPR dan pers juga harus dibangun dalam semangat tersebut. Wartawan tidak boleh dianggap sebagai musuh hanya karena mengajukan pertanyaan kritis. 

Pers bukan oposisi. Pers bukan humas pemerintah. Pers bukan pula alat partai politik. Pers memiliki fungsi jurnalistik dan kontrol sosial.

Pers Boleh Dikritik, Tetapi Tidak Boleh Direndahkan

Namun, perlu juga ditegaskan bahwa wartawan bukan profesi yang kebal kritik. Wartawan bisa salah. Media bisa keliru. Berita bisa tidak lengkap. Judul bisa tidak proporsional. Pertanyaan bisa saja kurang tepat. Jika itu terjadi, pejabat publik memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan kritik.

Bahkan kritik terhadap pers merupakan bagian dari demokrasi. Yang harus dijaga adalah batas antara kritik dan penghinaan. 

Jika pemberitaan keliru, gunakan hak jawab. Jika ada persoalan etik, gunakan mekanisme yang tersedia. Jika ada kesalahan data, tunjukkan datanya. Itulah cara menyelesaikan persoalan secara profesional. Bukan dengan menyerang kapasitas intelektual wartawan.

Wartawan Juga Harus Introspeksi

Kritik kepada pejabat juga harus diimbangi dengan introspeksi dari kalangan pers. Wartawan harus profesional. Pertanyaan harus relevan. Jangan sengaja memancing emosi narasumber. Jangan memelintir jawaban. Jangan memotong konteks.

Jangan menggunakan kebebasan pers untuk mengabaikan etika. Kebebasan pers selalu disertai tanggung jawab. Karena itu, hubungan yang sehat antara pers dan pejabat publik harus berjalan dua arah.

Pejabat menghormati wartawan. Wartawan menghormati narasumber. Pejabat menjawab secara proporsional. Wartawan bertanya secara profesional. Jika terjadi kesalahan, masing-masing melakukan koreksi. Dengan demikian, hubungan pers dan parlemen tidak berubah menjadi hubungan permusuhan.

Hal yang paling mengkhawatirkan dari polemik semacam ini bukan hanya ucapan seorang pejabat. Yang lebih berbahaya adalah jika muncul budaya takut di kalangan wartawan. Wartawan mulai berpikir bahwa pertanyaan ulang akan dianggap bodoh. Pertanyaan kritis akan dianggap menyerang. Pertanyaan tajam akan dibalas kemarahan.

Jika kondisi seperti ini berkembang, kualitas jurnalistik akan terganggu. Padahal publik membutuhkan wartawan yang berani bertanya. Masyarakat membutuhkan wartawan yang tidak hanya menerima jawaban pertama, tetapi melakukan pendalaman. Jika wartawan takut bertanya, publik kehilangan kesempatan mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Karena itu, pejabat publik harus memahami bahwa pertanyaan wartawan bukan ancaman. Pertanyaan adalah bagian dari demokrasi.

Era Digital Membuat Ucapan Menjadi Rekam Jejak

Hari ini kita hidup di era ketika setiap orang memiliki kamera. Satu ucapan dapat direkam. Satu video dapat disebarkan. Satu potongan video dapat viral. Dan satu kalimat dapat menjadi pemberitaan nasional. Karena itu, pejabat publik harus lebih berhati-hati.

Ucapan spontan tidak lagi mudah hilang. Ia dapat menjadi rekam jejak digital. Apa yang dikatakan hari ini dapat ditemukan kembali bertahun-tahun kemudian. Maka kemampuan berbicara harus disertai kemampuan mengendalikan diri. 

Pejabat harus belajar bahwa tidak semua emosi harus diucapkan. Tidak semua kejengkelan harus dilampiaskan. Kadang-kadang diam beberapa detik jauh lebih bijaksana daripada berbicara satu kalimat yang kemudian harus dijelaskan berkali-kali.

Dari “Lu Punya Otak Nggak?” hingga “Otak Kamu Ada Gak?”

Polemik Benny juga mengingatkan publik pada beberapa peristiwa sebelumnya. Ada ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, “Lu punya otak nggak?”, yang kemudian diikuti permintaan maaf kepada PWI dan insan pers.

Ada pula polemik mengenai istilah “londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks kritik terhadap oknum yang disebut berlindung di balik profesi wartawan, pengamat dan LSM. Pihak Istana kemudian menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh wartawan dan LSM.

Sebelumnya juga muncul polemik terkait pernyataan anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus yang dipersepsikan KWP sebagai penyebutan wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Deddy membantah bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada wartawan dan menjelaskan konteks yang berbeda.

Semua kasus tersebut memiliki konteks yang berbeda dan tidak boleh disamaratakan. Namun ada satu pelajaran yang sama, tokoh publik harus sangat berhati-hati menggunakan bahasa. Sebab, satu kata dapat mengubah arah pemberitaan. Satu kalimat dapat mengubah persepsi publik. Dan satu ucapan dapat menjadi beban reputasi.

Kekuasaan Membutuhkan Pers sebagai Cermin

Pers sering disebut sebagai salah satu pilar penting demokrasi. Karena itu, kekuasaan membutuhkan pers sebagai cermin. Cermin tidak selalu memperlihatkan sesuatu yang ingin kita lihat. Kadang cermin memperlihatkan kekurangan. Tetapi ketika wajah kita tidak sesuai dengan yang kita harapkan, bukan cerminnya yang harus dipecahkan.

Wajahnya yang harus diperbaiki. Begitu pula ketika pejabat tidak menyukai pemberitaan. Periksa substansinya. Jika salah, koreksi. Jika keliru, berikan hak jawab. Jika terjadi sengketa, gunakan mekanisme yang tersedia. Jangan menjadikan kemarahan sebagai jawaban.

Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang pemilu. Demokrasi bukan hanya tentang jumlah kursi di parlemen. Demokrasi juga bukan sekadar kebebasan berbicara. Demokrasi diuji ketika kita berhadapan dengan orang yang tidak sependapat. Demokrasi diuji ketika pertanyaan wartawan membuat pejabat tidak nyaman.

Demokrasi diuji ketika kritik datang bertubi-tubi. Dan demokrasi diuji ketika seseorang harus memilih antara melampiaskan emosi atau mengendalikan diri. Dalam konteks itulah polemik “otak kamu ada gak?” menjadi penting. Bukan karena kalimat itu harus dibesar-besarkan.

Tetapi, karena kalimat tersebut memberi kita kesempatan untuk belajar. Belajar bahwa kekuasaan membutuhkan etika. Belajar bahwa pers membutuhkan perlindungan. Belajar bahwa wartawan juga membutuhkan profesionalisme. Dan belajar bahwa permintaan maaf merupakan bagian dari kedewasaan demokrasi.

Jabatan Tinggi, Etika Harus Lebih Tinggi

Benny K. Harman telah meminta maaf. Maka persoalan personal tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara baik. KWP telah menyampaikan keberatan. Benny telah merespons dengan permintaan maaf.

Kini yang harus dijaga adalah hubungan profesional antara parlemen dan pers. Jangan sampai satu ucapan berubah menjadi permusuhan. Jangan sampai satu emosi merusak hubungan yang telah dibangun bertahun-tahun. Namun peristiwa ini tetap harus menjadi alarm.

Alarm bagi anggota DPR. Alarm bagi pejabat pemerintah. Alarm bagi politisi. Dan alarm bagi seluruh pemegang kekuasaan. Jabatan tinggi harus diikuti etika yang tinggi. Wakil rakyat boleh berbeda pendapat dengan wartawan.

Boleh mengkritik pemberitaan. Boleh merasa pertanyaan tidak tepat. Tetapi semua itu dapat disampaikan dengan cara yang bermartabat. Begitu pula wartawan. Wartawan boleh bertanya. Boleh melakukan pendalaman. Boleh melakukan konfirmasi ulang. Tetapi harus tetap profesional dan menghormati narasumber.

Sebab, pers dan kekuasaan bukan musuh. Keduanya memang tidak harus selalu sepakat. Tetapi, keduanya harus saling menghormati. Karena pers membutuhkan akses kepada kekuasaan untuk mendapatkan informasi. Dan kekuasaan membutuhkan pers untuk menyampaikan kebijakan kepada masyarakat sekaligus mendapatkan kritik.

Maka jangan takut kepada pertanyaan. Jawablah. Jika pertanyaan sudah pernah dijawab, jelaskan kembali. Jika wartawan keliru, koreksi. Jika pemberitaan salah, gunakan hak jawab. Tetapi, jangan merendahkan orang yang bertanya. 

Sebab di balik mikrofon seorang wartawan terdapat kepentingan publik. Dan ketika seorang pejabat berbicara di depan mikrofon, sesungguhnya ia tidak sedang berbicara hanya kepada seorang wartawan.

Ia sedang berbicara kepada rakyat. Karena itu, sebelum berbicara, pejabat publik harus berpikir. Sebab, kekuasaan bisa berganti. Jabatan bisa berakhir. Tetapi ucapan dapat menjadi sejarah.

Dan pada akhirnya, seorang wakil rakyat tidak hanya dinilai dari apa yang ia perjuangkan di ruang parlemen. Ia juga akan dinilai dari bagaimana ia memperlakukan orang yang berani bertanya kepadanya. rmol news logo article

Naek Pangaribuan
Wartawan senior
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA