Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, Saepul mengajak korban melakukan hubungan seksual, tetapi ditolak. Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran.
“Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami, pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ). Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku,” jelas Breggy dalam keterangan resmi, Minggu, 9 Agustus 2026.
Pertengkaran berlanjut setelah Saepul tetap memaksa korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang Kunaefi.
“Kemudian pelaku agak sedikit cekcok dengan korban. Akhirnya pelaku mengambil satu bilah pisau dapur, kemudian menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri," kata Breggy.
Setelah korban meninggal dunia, Saepul berupaya menghilangkan jejak dengan memutilasi jasad korban. Polisi menyebut pelaku memiliki pengalaman sebagai pemotong daging sehingga mengetahui cara memotong tubuh.
“Pelaku yang memang memiliki basic sebagai tukang daging, bagian pemotong daging, memotong tubuh korban menjadi dua bagian kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah,” ujar Breggy.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung beras dan dibuang di lokasi berbeda. Bagian badan dibuang di kawasan Pancoran Mas, sedangkan bagian kaki dibuang ke aliran sungai.
BERITA TERKAIT: