Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menegaskan, pihaknya merupakan satu unsur dari pihak yang mengikuti sidang PHP Kada yang dimulai hari ini.
Dia menjelaskan, Bawaslu dalam sidang PHP Kada tidak berbeda dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni sebagai pihak Pemberi Keterangan.
Berdasarkan kedudukan itu, Totok memastikan Bawaslu tidak akan membekingi siapapun dalam menyampaikan keterangan, baik terkait hasil pengawasan tahapan-tahapan pilkada, maupun hasil penanganan dugaan pelanggaran atau sengketa proses.
"Kita tidak berpihak kepada Pemohon dalam hal ini peserta pemilihan kepala daerah, maupun Termohon dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Totok kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.
Oleh karena itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan integritas jajaran Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota akan terlihat saat memberikan keterangan di sidang PHP Kada.
"Kita berdiri di tengah untuk memberikan keterangan secara objektif terhadap apa yang telah dilakukan terhadap setiap tahapan Pemilu oleh Bawaslu," demikian Totok menambahkan.
BERITA TERKAIT: