Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, saat ini banyak ASN maupun anggota TNI-Polri aktif diwacanakan maju Pilkada Serentak 2024. Para pegawai aktif ini banyak ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Kondisi ini menjadi isu krusial dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di 208 kabupaten/kota dan 37 provinsi.
"Ini kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan," ujar Bagja dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/8).
Jika mengacu Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, tahapan pendaftaran paslon akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan paslon kepala daerah akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
Karena itu, Bagja memandang majunya elite birokrasi daerah yang memiliki jabatan strategis bisa memicu pelanggaran netralitas ASN. Dia memberikan contoh mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara.
Selain itu, politisasi program kerja juga berpotensi bisa dilakukan oleh petahana maupun elite birokrat daerah.
"Masih ditemukan potensi politisasi program kerja termasuk di dalamnya politisasi bantuan sosial atau bansos," tutup Bagja.
BERITA TERKAIT: