Laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetis (tembakau gorila), ekstasi, dan xanax yang masuk obat golongan 1.
"Ini adalah hasil pengembangan dari penemuan tempat transit sinte yang ditemukan di daerah Kalibata, Jakarta yang ditemukan 23 kg yang kemudian dikembangkan dan profiling mengarah bahwa barang tersebut berasal dari pabrik yang ada di Malang, Jatim," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, saat konferensi pers di Malang, Rabu (3/7).
Disampaikan Wahyu, modus operandi kejahatan narkoba ini selalu berkembang dan selalu melakukan transformasi dan inovasi serta mengikuti perkembangan zaman.
"Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (Event Organizer), namun faktanya digunakan untuk clanoestine laboratorium," bebernya, dikutip
RMOLJatim, Rabu (3/7).
Sedangkan untuk proses pembuatan tidak dikendalikan secara langsung oleh para tersangka yang berada di rumah tersebut. Melainkan dikendalikan secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference oleh WNA asal Malaysia.
Ditambahkan Wahyu, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi, dan xanax. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.
"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi, tidak menggunakan wajah dan hanya menggunakan suara," terangnya.
Polisi pun telah mengamankan 8 tersangka. Yaitu YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian 4 tersangka lain yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) membantu menyiapkan peralatan.
"Selain itu tiga tersangka lain bertugas sebagai kurir, yakni RT (23), IR (25), dan HA (21)," tandasnya.
BERITA TERKAIT: