Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim dan Propam Asistensi Penyelidikan Kasus Kematian AM di Padang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 24 Juni 2024, 19:52 WIB
Bareskrim dan Propam Asistensi Penyelidikan Kasus Kematian AM di Padang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6)/RMOL
rmol news logo Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri bakal mengasistensi kasus kematian remaja berinisial AM (13) di Kota Padang, Sumatera Barat. AM diduga meninggal dunia karena mendapat penyiksaan oleh oknum polisi.

"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah (petunjuk dan arahan). Apapun misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

Itu sebabnya, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan ataupun berspekulasi atas kasus ini.

Sebab kasus ini sedang ditangani dengan baik dengan adanya asistensi.

"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif. Namun secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat," papar Trunoyudo.

Sebelumnya, AM siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tak bernyawa dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).

AM diduga meninggal dunia karena disiksa oknum anggota polisi yang sedang patroli. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA