Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Amankan 26 Orang dari Kampung Bahari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 10 Maret 2024, 14:00 WIB
Polisi Amankan 26 Orang dari Kampung Bahari
Puluhan orang di Kampung Bahari diamankan Polres Metro Jakarta Utara/Ist
rmol news logo Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba saat menggrebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu pagi (10/3).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada pukul 05.00 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (10/3).

Dari penggerebekan tersebut, kata Prasetyo, pihaknya mengamankan barang bukti, seperti satu unit senjata api rakitan, satu unit soft air gun, satu pucuk senapan angin l, dan satu granat asap, ketapel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Selanjutnya, 21 klip sabu masing-masing seberat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram, 16 klip ganja masing-masing seberat 1,46 gram, 6 bungkus masing-masing beratnya 79 gram, dua klip ganja masing-masing seberat 2 gram, 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai, dan empat sepeda motor.

Dari 26 orang yang diamankan itu, kata Prasetyo, sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.

"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," terangnya.

Sedangkan untuk 21 orang lainnya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," pungkas Prasetyo.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA