Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada pukul 05.00 WIB.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (10/3).
Dari penggerebekan tersebut, kata Prasetyo, pihaknya mengamankan barang bukti, seperti satu unit senjata api rakitan, satu unit soft air gun, satu pucuk senapan angin l, dan satu granat asap, ketapel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.
Selanjutnya, 21 klip sabu masing-masing seberat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram, 16 klip ganja masing-masing seberat 1,46 gram, 6 bungkus masing-masing beratnya 79 gram, dua klip ganja masing-masing seberat 2 gram, 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai, dan empat sepeda motor.
Dari 26 orang yang diamankan itu, kata Prasetyo, sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes urine.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," terangnya.
Sedangkan untuk 21 orang lainnya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," pungkas Prasetyo.
BERITA TERKAIT: