Kesiapan tersebut dinyatakan oleh Kapolres Demak, AKBP Purbaya, dalam Apel Pengamanan Pemungutan Suara Susulan Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Wicaksana Leghawa di Markas Polres setempat, Kamis (22/2).
"Kami siap untuk melaksanakan pengamanan PSS yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu nanti, yang mana PSS diselenggarakan karena adanya kejadian bencana alam berupa banjir yang menimpa Kabupaten Demak, khususnya pada 10 desa di wilayah Kecamatan Karanganyar," terang Kapolres, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (22/2).
Adapun 10 desa yang akan melaksanakan PSS adalah Karanganyar, Wonorejo, Ketanjung, Cangkring Rembang, Cangkring, Jatirejo, Wonoketingal, Ngemplik Wetan, Undaan Lor, dan Undaan Kidul.
"Kesuksesan Pemilu ditandai dengan partisipasi masyarakat yang tinggi, situasi kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan, bahkan hingga terpilih pemimpin yang sah. Di sinilah peran dan tantangan sebagai petugas pengamanan yang harus kita hadapi," tuturnya.
Dijelaskan Kapolres, KPU Kabupaten Demak telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSS dengan total pemilih sebanyak 27.669 orang yang tersebar di 114 tempat pemungutan suara (TPS).
Pihaknya juga telah melakukan antisipasi terhadap potensi-potensi gangguan yang terjadi di TPS. Termasuk dalam mengawal petugas pemilu agar menjalankan tugasnya dengan baik, bersikap adil dan netral.
"Dalam mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di seluruh TPS yang melaksanakan PSS, kami terapkan pola 2-1-1-2 yang artinya dua polisi mengamankan satu TPS dibantu satu (anggota) TNI dan dua Linmas," jelasnya.
Dia menambahkan, Polres Demak telah menyiapkan 518 personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS bersama TNI dan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Tugas pengamanan pemilu adalah tugas bersama TNI, Polri, Pemkab ,dan juga masyarakat. Untuk itu, seluruh
stakeholder harus tetap solid, meningkatkan sinergitas dan koordinasi yang baik untuk mewujudkan situasi kondusif," demikian AKBP Purbaya.
BERITA TERKAIT: