Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Persoalan Air, Kapolri Resmikan Sumur Bor di Gunungkidul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 07 Januari 2024, 01:04 WIB
Atasi Persoalan Air, Kapolri Resmikan Sumur Bor di Gunungkidul
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan pembangunan sumur bor Polri Presisi di wilayah Gunungkidul, Sabtu (6/1)/Istimewa
rmol news logo Ketersediaan air bersih menjadi masalah utama bagi warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga pembangunan sumur bor oleh Polri di sejumlah wilayah tersebut memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

Peresmian sumur bor Polri Presisi ini dilakukan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sabtu (6/1).

Sigit berharap sumur ini dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan air bersih.

"Tentunya kita harapkan bermanfaat untuk masyarakat. Mudah-mudahan kurang lebih 6 ribu masyarakat bisa terjangkau," kata Sigit di lokasi, Sabtu (6/1).

Sigit mengungkapkan, Polri membangun 10 titik sumur bor di 8 kecamatan di Gunungkidul yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi 6.647 orang yang terdampak krisis air.

Dari laporan yang diterima, Sigit menyebut, masih ada terdapat beberapa titik yang masih sulit mendapatkan air bersih.

Selain pembangunan sumur bor, Sigit juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan dan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat dan menyapa langsung warga.

"Mudah-mudahan ini bisa ada manfaat untuk masyarakat yang mungkin ada keluhan pusing, ingin periksa. Dan ada juga yang mungkin ingin mengganti kacamata. Kemudian ibu-ibu yang ingin merawat anak-anaknya yang mengikuti program untuk mengatasi stunting," jelasnya.

"Saya minta Pak Kapolda programnya terus dilanjutkan dan mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat," tutup Sigit.rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA