"Ada 52.430 perkara," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, saat Rilis Akhir Tahun 2023, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).
Naik 12.841 perkara atau 32 persen dari tahun 2022 (39.589 perkara). Sedangkan jumlah penyelesaian sebanyak 21.842 perkara, meningkat 1.646 perkara atau 8 persen, dibanding 2022 yang hanya 20.196.
Karyoto pun memaparkan tiga tren pengungkapan di masing-masing direktorat.
Jumlah kejahatan di tingkat Ditreskrimum Polda Metro Jaya sepanjang 2023 sebanyak 32.884 perkara, mengalami kenaikan 50 persen dibanding 2022.
"Mengalami peningkatan 10.996 perkara atau 50 persen, bila dibanding 2022 yang 21.888 perkara," katanya.
Untuk Ditreskrimsus sebanyak 1.900 perkara, meningkat 206 perkara dari tahun sebelumnya, yakni 1.694 kasus.
"Jumlah penyelesaian 1.313 perkara, meningkat 67 perkara atau 5,3 persen dibanding 2022, sebanyak 1.246 perkara," ungkapnya.
Sedang pengungkapan kasus di Ditresnarkoba sebanyak 5.282 perkara, naik 1.682 perkara atau 47 persen dibanding 2022, sebanyak 3.600 perkara.
"Jumlah penyelesaian sebanyak 4.235 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 936 perkara atau 28 persen dibanding 2022, sebanyak 3.299 perkara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: