Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habis Periksa Firli, Polisi Langsung Gelar Perkara Tetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 03 November 2023, 16:58 WIB
Habis Periksa Firli, Polisi Langsung Gelar Perkara Tetapkan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri/Ist
rmol news logo Polda Metro Jaya tengah menjadwalkan agenda gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Gelar perkara dilakukan usai pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilakukan pada Selasa pekan depan (7/11).  

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan. (Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebeliknya menaikkan status kasus dugaan pemerasan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejauh ini, Polri telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi di antaranya SYL, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, serta ajudan Firli.

Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli.

Pertama safe house yang diduga ditempati Firli di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA