Beras Surplus, Fraksi Gerindra Ingatkan Harga Gabah Tak Boleh Berkurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 05 Mei 2026, 18:33 WIB
Beras Surplus, Fraksi Gerindra Ingatkan Harga Gabah Tak Boleh Berkurang
Pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Novita Wijayanti saat meninjau Gudang Bulog Gumilir, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Di tengah kabar baik surplus produksi beras, pemerintah harus memastikan harga beli gabah dari petani tetap sesuai acuan di angka Rp6.500 per kilogram.

Begitu dikatakan Pimpinan Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Novita Wijayanti saat meninjau Gudang Bulog Gumilir, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Novita menegaskan bahwa kondisi ketahanan pangan nasional saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. 

Menurutnya, surplus pangan sudah mulai tercapai seiring meningkatnya serapan gabah petani dan pengelolaan stok yang semakin baik.

“Kondisi surplus sudah tercapai. Ini menjadi bukti bahwa langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan berjalan dengan baik dan harus terus dipertahankan,” ujar Novita dalam keterangan tertulis, Selasa 5 Mei 2026.

Pada kesempatan itu, Novita juga berdialog langsung dengan jajaran pihak bulog yaitu Kepala Bulog cabang Banyumas, Prawoko Setyo Aji, untuk memastikan seluruh proses penyimpanan dan distribusi pangan berjalan optimal.

Ia menekankan pentingnya penyerapan gabah petani dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram. 

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan negara kepada petani agar tetap memperoleh keuntungan yang layak.

“Kami memastikan gabah petani dibeli sesuai harga Rp6.500. Setelah itu disimpan di gudang dalam kondisi aman, dilakukan maintenance secara berkala agar kualitas tetap terjaga, tidak rusak, dan aman dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA