Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Surati Dewas KPK, Minta Kasus Dugaan Pemerasan SYL Disupervisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 19 Oktober 2023, 20:09 WIB
Polda Metro Surati Dewas KPK, Minta Kasus Dugaan Pemerasan SYL Disupervisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak/Ist
rmol news logo Polda Metro Jaya bersurat ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup ikut serta dalam supervisi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tahun 2021.

"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (18/10).

Polda Metro Jaya berharap pihak KPK dapat menerima dan memberi atensi terhadap surat tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah melanyangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat besok (20/10).

Firli menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendkaan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade.

Rencananya pemeriksaan akan berlangsung di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA