Bahkan, salah satunya dengan tidak percaya ajakan orang lain untuk bekerja di luar negeri tanpa adanya penjelasan terkait legalitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap TPPO di masing-masing wilayah," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).
Bila ada indikasi kejahatan dengan penyedia jasa bekerja keluar negeri, Benny meminta warga untuk melapor.
"Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” katanya.
Dengan peduli terhadap lingkungan sekitar serta berpartisipasi aktif, tentunya dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus TPPO serta melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut.
Sebelumnya, Polda Papua mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menetapkan enam tersangka.
Empat laporan polisi (LP) terkait kasus TPPO masing-masing berasal dari Polda Papua dengan dua kasus, Polresta Jayapura Kota satu kasus, dan Polres Jayapura satu kasus.
Dari kasus-kasus TPPO tersebut, Benny menyebut delapan orang menjadi korban kejahatan. Namun demikian, identitas korban dan rincian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim.
BERITA TERKAIT: