Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pelatih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 11 Maret 2026, 04:09 WIB
Atlet Panjat Tebing Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Mantan Pelatih
Brigjen Nurul Azizah. (Foto: Dokumentasi Polri)
rmol news logo Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan bekas Kepala tim nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Hendra Basir.

Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual itu dialami beberapa atlet putri panjat tebing. Laporan kasusnya tergister dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, modusnya diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan.

"Sebagai head coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Maret 2026.

Merujuk pada keterangan korban, aksi dugaan pelecehan itu terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, khususnya di Asrama Atlet Bekasi. 

Ironisnya, dugaan pelecehan juga sempat dialami korban saat mengikuti pertandingan internasional.

Berdasarkan data yang ada, penyidik telah memeriksa total enam korban berinisial PJ, RS, PL, KA, NA dan AV yang didampingi oleh kuasa hukumnya berinisial SD. Polisi sudah meminta korban menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 6 huruf B dan C UU 12 / 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 UU yang sama dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA