Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rilis Dua Buku dan Hidupkan Riset

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 11 Maret 2026, 01:33 WIB
Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berkomitmen membangun Ilmu Kepolisian berbasis riset dan data. 

Dengan meluncurkan dua buku yang berjudul “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi" dan “Prosiding Pusat Studi Kepolisian" yang ditulis bersama akademisi kepolisian seperti Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Achmad Kartiko, hingga Komjen (P) Rycko Amelza Dahniel. 

Peluncuran dua buku itu dibarengi dengan meresmikan tahap ketiga operasionalisasi 7 dari 16 Pusat Studi Kepolisian di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2026. 

Dedi mengatakan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data. 

“Sehingga memastikan setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Dedi. 

Buku "Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi" merupakan catatan perjalanan kedinasan yang menawarkan visi pengelolaan SDM yang maju berkaitan dengan membentuk personel Polri yang profesional dan berintegritas. 

Intisari buku ini menekankan pada penggunaan pendekatan saintifik dan alat modern sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. 

Salah satu poin utamanya adalah optimalisasi ekosistem digital melalui "Satu Data SDM" guna memastikan layanan yang transparan dan accessible bagi seluruh personel.

Sementara itu, buku "Prosiding Pusat Studi Kepolisian" memiliki intisari sebagai sarana pengenalan Ilmu Kepolisian modern sehingga membawanya keluar dari eksklusivitas internal. 

Dengan begitu, Ilmu Kepolisian dapat berkembang menjad ilmu pengetahuan yang terbuka dan diakui secara nasional maupun internasional. 

Di dalam buku ini, terdapat penyampaian visi strategis pengembangan pusat studi kepolisian sebagai wadah pengembangan ilmu kepolisian dan evaluasi perkembangan pusat studi kepolisian. 

Sementara itu, pusat studi Ilmu Kepolisian yang diresmikan ialah Pusat Studi Forensik Kepolisian, Pusat Studi Internasional Kepolisian. 

Pusat Studi Keamanan Nasional, Pusat Studi PPA, Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik, dan Pusat Studi Intelijen Kepolisian. 

Sebelumnya pasa 2025, sembilan pusat studi Ilmu Kepolisian sudah diresmikan, antara lain Pusat Studi Polmas, Pusat Studi Anti Korupsi, Pusat Studi Terorisme, Pusat Studi Ilmu Kepolisian, Pusat Studi Kamsel Lantas, Pusat Studi Siber, Pusat Studi SDM, Pusat Studi Pasifik Oseania dan Pusat Studi Kehumasan Polri. 

Dedi menyampaikan, peresmian pusat studi tidak cuma sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Polri tidak lagi hanya mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan.

“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi Kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia,” ujar Dedi. 

Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri kini secara sadar bergerak menuju penguatan intelektual melalui paradigma berbasis bukti (Evidence Based Policy)  yakni sebuah pendekatan kepolisian yang mendasarkan setiap kebijakan dan tindakan pada bukti-bukti ilmiah serta riset yang mendalam.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA