Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Ini Tujuannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 19 Maret 2023, 02:31 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Ini Tujuannya
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggencarkan patroli rutin di tempat hiburan malam jelang bulan suci Ramadan/Ist
rmol news logo Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli rutin di Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah mulai Sabtu dini hari kemarin (18/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Patroli tersebut ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, bersama Wadir Resnarkoba PMJ, Kasubdit 1 ,2 dan 3 Ditresnarkoba PMJ, serta melibatkan anggota Provost, Paminal, dan Biddokkes Polda Metro Jaya.

Mukti mengatakan, patroli dibagi menjadi tiga titik yaitu di daerah SCBD, Senopati, dan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di lokasi pertama kami menemukan cafe yang masih beroperasi, kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," kata Mukti dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

"Ada salah satu Cafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan imbauan kepada tempat hiburan malam. Di lokasi ketiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," tutur Mukti.

Mukti menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk. Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tutup Mukti. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA